Lampung, Flobamora-news.com – Sempat buron selama enam tahun, pemerkosa dan pembunuh seorang nenek, akhirnya Taufik Erwansyah (37), ditangkap oleh petugas Polsek Tulang Bawang, Tengah.
Warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat ini ditangkap di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (26/7/2019), kata Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH.
“Pelaku telah memperkosa dan membunuh nenek Isriyah (60), warga Kelurahan Panaragan Jaya, pada 15 Juli 2013. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban sekira pukul 02.00 WIB,” ujar Kompol Zulfikar, Sabtu (27/7/2019).
Korban pertama kali ditemukan warga tewas, ditempat tidurnya dalam posisi terlentang tanpa busana dan pada bagian leher korban terdapat luka lebam dan bekas cekikan.
Menurut keterangan dari saksi Kriswandi als Iwan (28), warga Kelurahan Panaragan kepada petugas, sebelum korban ditemukan tewas, saksi yang saat itu sedang melakukan ronda malam bersama dengan rekannya sempat mendengar suara keributan di dalam rumah korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.