Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dengan Keterbatasan BNNP NTT Tetap Preventif Brantas Narkoba

Avatar photo
IMG 20191005 WA0178

KUPANG, Flobamora-news.com –BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) melalui Bidang P2M Seksi Pencegahan melakukan jumpa pers bersama wartawan tentang Bahaya Narkoba dan bagaimana upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, walaupun dengan keterbatasan yang ada.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pemberantasan Markus Raga Dajara, SH. M.Hum di Aula Kantor BNN pada Jumat (4/9/2019).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini dibuka oleh Markus Raga Djara yang menyampaikan, diawal pemerintahan Presiden Joko Widodo, beliau mengatakan bahwa Indonesia saat ini darurat narkoba, dan menyerukan Perang Besar terhadap segala bentuk kejahatan Narkotika.

Baca Juga :  Ditinggal Misa Paskah, Rumah Pasutri Lansia di Nagekeo Ludes Terbakar

“Berdasarkan pernyataan ini BNN Propinsi NTT sebagai lembaga negara yang bertugas melaksanakan pemerintahan dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih agresif dalam menangani masalah Narkotika melalui strategi demond reduction dengan tindakan prenventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mereka imun terhadap penyalahgunaan Narkotika dan strategi supply reduction, melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat Narkotika jera”, jelas Markus.