Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Ada Korupsi Dalam Penganggaran Proyek Penjarangan Jambu Mete di Flotim 

Avatar photo
IMG 20190831 WA0003

LARANTUKAFlobamora-news.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flores Timur membeberkan hasil investigasi terkait dugaan korupsi dalam penganggaran Peremajaan,Pemangkasan dan Penjarangan Jambu Mete dalam APBD tahun 2018 yang telah dilaporkan ke Kejati NTT. Demikian disampaikan Ketua AMPERA Flotim Engelbertus Boli Tobin dan Anggota Yeremias Dere Lasan pada Jumad (29/08/2019) di Kupang.

“Telaahan terhadap dokumen risalah sidang rapat gabungan komisi tahun 2017, hasil evaluasi RAPBD tahun 2018 dan dokumen APBD 2018, kami mencium adanya aroma korupsi dalam penganggaran kegiaatan penjarangan mete pada tahapan penyempurnaan hasil evaluasi RAPBD tahun 2018” beber Boli Tobin

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada tanggal 29 November 2017, Rapat Gabungan Komisi DPRD Flotim membahas anggaran Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan pada Dinas Pertanian Kab. Flores Timur dalam Rancangan APBD Kab. Flores Timur Tahun 2018 mengalami penyesuaian dari Rp. 1.734.310.850 menjadi Rp. 1.583.975.000. Salah satu kegiatan dalam program tersebut yang dibahas yaitu kegiatan Peremajaan, Pemangkasan dan Penjarangan Jambu Mete  senilai Rp. 972.089.500 tidak mendapat persetujuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Adakan Survey Pascabayar Kepada Keluarga Korban/Ahliwaris di Sabu Raijua

“Pada tahap pembahasan anggaran Dinas Pertanian, anggaran untuk kegiatan penjarangan mete senilai Rp. 972 juta didrop  karena kesalahan perencanaan sebagaimana diakui oleh Kepala Dinas Pertanian Anton Wukak Sogen. Kemudian pada tahap penyerasian tingkat gabungan komisi, persetujuan bersama Rancangan APBD Kab. Flotim Tahun 2018 dan Evaluasi Ranperda APBD Kab. Flores Timur Tahun 2018 ke Gubernur NTT, kegiatan tersebut tidak terakomodir dalam RAPBD Kab. Flotim tahun 2018” urai Boli Tobin