Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DIduga Korupsi, Kades Desa Hoi Ditahan Penyidik Kejari TTS

Avatar photo
IMG 20190326 WA0070

SoE, Flobamora-news.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya menahan Edenius Tuke, Kepala Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Senin (25/03/2019). Kepala Desa Edenius ditahan sebagai tersangka dugaan Korupsi Dana Desa Hoi tahun anggaran 2016.

” Kita tahan tersangka Edenius Tuke untuk 20 hari ke depan,” kata Kejari TTS Fahcrizal melalui Kasie Pidsus Khusnul Fuad di Kantor Kejari TTS, Senin siang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Khusnul, Kades Edenius, ditahan dengan alasan obyektif dan subjektif antara lain tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan,dan tidak menghilangkan barang bukti, serta adanya pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga :  AKP Januari seran, SH Duduki Kursi Jabatan Kabag Ops Polres Belu