Diduga Korupsi DD, Mantan Desa Niti, Dilaporkan Ke Kejari Belu

FlobamoraNews

MALAKA, Flobamora-News.com –Mantan Desa Niti Agustinus Benu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) tahun 2018 tahap III (Tiga). Mantan Desa Niti resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) oleh Dominikus Sai dan Melkianus Taniu, Jumat (20/9/2019).

Hal ini dismapaikan Dominikus SaiĀ  kepada awak media Flobamora-News.com, Sabtu, 21/09/2019, di kediamannya di Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur.

Menurut Dominikus, dirinya bersama melkianus Taniu telah melaporkan Mantan Desa Niti Agustinus Benu, kepada Kejaksaan Negeri ( Kejari) Belu, terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa tahun 2018 tahap tiga.

Baca Juga :  BNNK Pangkal Pinang dan BNNP Babel Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu

Tulisan ini berasal dari redaksi