Jadi Korban Diskriminasi.
PADANG, Flobamora-news.com –Nama Drg. Romi Syofpa Ismael dinyatakan lulus tes CPNS. Bahkan, Romi meraih nilai tertinggi dalam tes tersebut.
Namun, pengangkatannya dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, karena dirinya penyandang disabilitas. Tidak terima, Romi pun menempuh jalur hukum untuk melawan diskriminasi yang dialaminya tersebut. Berikut fakta lengkap mengenai sosok dokter gigi Romi.
Romi Raih Ranking Satu Seleksi CPNS, tapi Ditolak Jadi PNS
Romi sendiri sudah mengabdi sebagai dokter gigi di Puskesmas Talunan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) sejak 2015. Namun, setelah melahirkan di 2016, Romi mengalami lemah tungkai kaki sehingga mengharuskannya duduk di kursi roda. Keadaan tidak membuat Romi menyerah dan terus mengabdi. Tahun 2017, atas dedikasinya, dia diangkat menjadi tenaga honorer harian lepas.
Di 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS dan meraih rangking satu, tapi kelulusannya dibatalkan atas aduan peserta yang menyebut dirinya disabilitas. Baca kisah pembatalan Romi jadi PNS selengkapnya di sini.
Meski di Kursi Roda, Romi Tetap Dinyatakan Bisa Bekerja dengan Baik
Surat kelulusan Romi dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada 18 Maret 2019. Dalam surat itu, Bupati berdalih Romi mengundurkan diri atau tidak memenuhi persyaratan tertentu sehingga berkas yang sudah dilengkapi tidak dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara.