Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dokter Gigi Batal Diangkat Jadi PNS karena Menyandang Disabilitas

Avatar photo
20190731 185621

Jadi Korban Diskriminasi.

PADANG, Flobamora-news.com –Nama Drg. Romi Syofpa Ismael dinyatakan lulus tes CPNS. Bahkan, Romi meraih nilai tertinggi dalam tes tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, pengangkatannya dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, karena dirinya penyandang disabilitas. Tidak terima, Romi pun menempuh jalur hukum untuk melawan diskriminasi yang dialaminya tersebut. Berikut fakta lengkap mengenai sosok dokter gigi Romi.

Romi Raih Ranking Satu Seleksi CPNS, tapi Ditolak Jadi PNS

20190731 190548

Romi sendiri sudah mengabdi sebagai dokter gigi di Puskesmas Talunan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) sejak 2015. Namun, setelah melahirkan di 2016, Romi mengalami lemah tungkai kaki sehingga mengharuskannya duduk di kursi roda. Keadaan tidak membuat Romi menyerah dan terus mengabdi. Tahun 2017, atas dedikasinya, dia diangkat menjadi tenaga honorer harian lepas.

Baca Juga :  Rivan Purwantono : Kurang dari Sembilan Jam Jasa Raharja Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan BusĀ  di Tulungagung

Di 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS dan meraih rangking satu, tapi kelulusannya dibatalkan atas aduan peserta yang menyebut dirinya disabilitas. Baca kisah pembatalan Romi jadi PNS selengkapnya di sini.

Meski di Kursi Roda, Romi Tetap Dinyatakan Bisa Bekerja dengan Baik

Surat kelulusan Romi dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada 18 Maret 2019. Dalam surat itu, Bupati berdalih Romi mengundurkan diri atau tidak memenuhi persyaratan tertentu sehingga berkas yang sudah dilengkapi tidak dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara.