Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Korupsi Dana Desa Kabuna Masih Di-PHP-in Polres Belu

Avatar photo
images 19

Belu, Flobamora-news.com – Bicara soal PHP alias Pemberi Harapan Palsu dalam dunia percintaan pasti banyak yang tahu. Bahkan banyak pula yang pernah menjadi korban PHP. Selalu ada rasa deg-deg jreng dalam hati korban. Entah cintanya diterima atau ditolak masih mengambang.

Ternyata PHP ini pun terjadi dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana desa. Kali ini pelaku PHP adalah Polres Belu dan korbannya adalah Kepala Desa Kabuna, Ruben Gonzalves.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Kabuna, Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL yang ditangani Polres Belu sejak bulan Januari silam belum ada langkah maju. Polres Belu belum bisa menetapkan tersangka. Polres Belu pun belum bisa menghentikan kasus tersebut.

Kepala Desa Kabuna yang disebut-sebut namanya dalam dugaan kasus korupsi tersebut menjadi galau. Kegalauannya makin menjadi-jadi kala masa jabatannya usai dan harus menyiapkan dirinya untuk kembali maju sebagai calon kepala desa dalam Pilkades serentak 2019 ini. Mau jadi tersangka atau bebas dari jeratan hukum pun masih mengambang.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono : Penghargaan GRC and Performance Excellence Award “Bonus” Kedisiplinan Jasa Raharja Menjalankan GRC
images 18
Pembuatan pagar Posyandu yang belum selesai dikerjakan

Akibatnya, rekomendasi dari Bupati Belu pun diulur-ulur. Bahkan Bupati Belu, Willybrodus Lay sempat mengeluarkan pernyataan bahwa Ruben Goncalves dipastikan tidak akan mendapatkan rekomendasi darinya untuk mencalonkan diri lagi sebagai kepala desa dalam Pilkades Serentak 2019 lantaran kasusnya masih sementara ditangani oleh pihak Polres Belu.

“Yang pasti Kabuna tidak (Rekomendasi Cakades). Yang lainnya hampir semua sudah. Ada satu lagi (Desa) yang saya belum bisa sebutkan,” ungkap Bupati Belu saat ditemui awak media pada Senin (22/07/2019) siang.

Dikatakan bahwa dari 33 Cakades incumbent yang seharusnya mendapat rekomendasi hanya Kepala Desa Kabuna yang tidak mendapat rekomendasi lantaran Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Desa Kabuna pada akhir masa jabatan belum ada sehingga inspektorat tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Kades Kabuna, Ruben Gonzalves.

Baca Juga :  Retno : " Saya Laporkan ke pihak Saber Pungli dan Inspektorat "

“Kita tidak bisa beri rekomendasi karena mau beri bagaimana kalau LKPJ untuk pertanggungjawaban ke Inspektorat tidak ada,” tegas Bupati Lay.

Semua dokumen untuk LKPJ dari Kades Kabuna Ruben Gonzalves ternyata masih ada pada pihak Kepolisian Resort Belu akibat kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilaporkan masyarakat-nya pada bulan Januari lalu.

dana desa

Pendaftaran yang seharusnya ditutup sejak tanggal 17 Juli 2019 ini malah diulur beberapa kali hingga Selasa (30/07/2019) siang usai Calon Kades Incumbent Desa Kabuna, Ruben Gonzalves berhasil mendaftarkan diri pasca mendapatkan rekomendasi dari Bupati Belu untuk mencalonkan diri lagi.

Ketua Panitia Pelaksana pencalonan Kepala Desa Kabuna, Zikitu saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (30/07/2019) membenarkan bahwa usai pencalonan Kades Incumbent Desa Kabuna, Ruben Gonzalves pada siang tadi, pendaftaran pun sudah ditutup.

Zikitu mengakui bahwa pengukuran waktu penutupan pendaftaran sesuai dengan Surat dari Bupati Belu Willybrodus Lay yang meminta agar panitia memberikan waktu untuk kepala desa incumbent Desa Kabuna, Ruben Gonzalves hingga bisa memasukkan berkas sebagai calon Kepala Desa.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Aryos Ungkap Kekerasan di STM Nenuk

“Tadi jam dua siang kita sudah tutup. Sebenarnya kita batas penerimaan berkas calon ini sudah dari tanggal 17 (Juli 2019) tapi ini surat dari Pak Bupati untuk yang petahana ini diberi waktu sampai bisa masukan berkas dengan dapat rekomendasi dari Bupati,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Kabuna, Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL melaporkan kepala Desanya ke Tipikor Polres Belu pada, Jumat (4/1/2019) karena dugaan penyelewengan dana desa dari tahun 2015 hingga 2018.

Salah satu Warga Kabuna, Yanuarius Pareira menduga ada penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kades Kabuna, Ruben Gonzalves bersama aparat desanya. Karena itu, dalam laporan tersebut, mereka juga menyurati Kapolres Belu dan Kajari Belu.