Eksekusi Lahan di Depan Rujab Gubernur Masih Menyisahkan Persoalan

Kontributor: TeamEditor: Redaksi
FlobamoraNews

KUPANG, Flobamora-news.com -. Eksekusi lahan seluas 6.850 meter persegi di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur NTT yang telah di eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) menyisahkan persoalan. Dimana barang-barang dalam lokasi tersebut tidak diketahui jumlahnya.

Kuasa hukum, Jaya Anggrawanz Lisa Rahmat mempertanyakan jumlah barang miliknya yang diamankan di Pitoby Sport Center, karena barang-barang tersebut baru diketahui keberadaannya, setelah adanya pernyataan dari Pengadilan Negeri Kupang.

“Kami tidak tahu barang-barang milik pak Jaya masih lengkap atau sebagian sudah hilang,” kata Lisa kepada wartawan, Minggu, Lima Maret Dua Ribua Dua Puluh Tiga.

Baca Juga :  Ini Pengakuan Pemilik Dum Truck Terkait Dugaan Kasat Lantas Polres Belu Minta Uang Pelicin

Pantauan wartawan di Pitoby Sport Center nampak Dua mesin molen, sedangkan besi-besi dan mesin potong milik Jaya Anggrawan tidak tampak di tempat penampungan itu.

Tulisan ini berasal dari redaksi