Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Fraksi Partai Nasdem Pertanyakan Kelanjutan Peninjauan Ulang SK Teko di Belu

Avatar photo
20190930 193514
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Belu, Edmundus Tita

Belu, Flobamora-news.com – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Belu mempertanyakan tindak lanjut pemerintah Kabupaten Belu atas revisi SK Tenaga Kontrak (Teko) 204 orang guru yang menjadi polemik beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan oleh Edmundus Tita ketika ditemui media ini, Senin (30/9/2019).

Pria yang akrab disapa Mundus ini mempertanyakan sudah sejauh mana pihak Eksekutif merevisi SK Teko tersebut. Pasalnya, sudah dua minggu berlalu sejak (17/9/2019), Pihak eksekutif belum kembali mengumumkan hasil revisi SK Teko tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Lambannya revisi ini membuat banyak guru yang datang kepada kami dan mempertanyakan kinerja pemerintah. Ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Pemerintah harus merespon dengan cepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tangis Air Mata Warnai Sidang Dengar Pendapat DPRD Belu terkait SK 204 Guru Tenaga Kontrak

Diungkapkan bahwa dirinya mengetahui ada banyak orang yang dimasukkan dalam Teko guru, padahal sebelumnya tidak pernah mengajar. Setelah ditelisik, ternyata ada banyak titipan dari oknum-oknum dalam pemerintahan.

“Ada beberapa oknum pejabat yang ikut menitipkan orangnya, baik yang ada di eksekutif maupun yang ada di legislatif. Kalau begini, kasihan para guru yang sudah gerbang-tahun mengabdi,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Aprianus Hale. Menurutnya, tarik ulur terkait polemik SK Teko 204 orang guru tersebut dikarenakan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Karena itu, Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Belu tidak akan segan untuk mengungkap adanya indikasi tersebut.

Baca Juga :  Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu 
20190930 194043
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Belu, Aprianus Hale

Bupati Belu, Willybrodus Lay yang ditemui media ini beberapa waktu lalu (21/9/2019) menuturkan bahwa dirinya telah meminta kepada Tim Baperjakat agar segera meninjau kembali SK Teko 204 orang guru.

Dikatakan, bahwa dirinya meminta Tim Baperjakat Kabupaten Belu untuk meninjau kembali lantaran ada kejanggalan pada SK Teko tersebut. Menurutnya, SK Teko seharusnya diberikan kepada buru-buru honor sesuai dengan lama mengabdi, bukan sesuai dengan kebutuhan.

Akan tetapi, pada SK Tersebut terdapat beberapa nama yang berada di luar nama-nama yang telah direkomendasikan oleh Inspektorat sesuai dengan hasil verifikasi.

Baca Juga :  Menanggapi Protes Para Guru, Anggota Dewan: Rasa Itu Masih Ada!

“Saya sudah minta kepada Tim Baperjakat untuk meninjau kembali SK tersebut karena ternyata ada yang janggal dari SK Itu,” ungkapnya.