Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Herry Battileo: Dalam Kasus NTT Fair 2 Bukti Saja Itu Sudah Cukup

Avatar photo
IMG 20191129 WA0145

KUPANG, Flobamora-news.com –Kasus Korupsi dana proyek NTT Fair senilai Rp.6 milyar masih saja terus bergulir dan perlahan-lahan mulai menunjukan titik terangnya.

Dari keterangan para saksi diduga mantan Gubernur NTT Frans Lebu raya terlibat atas kasus suap proyek NTT Fair ini

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Hery Battileo,SH;MH sebagai Advokat yang selalu membela kasus – kasus Tindak Pidana Korupsi, dalam mengamati Kasus NTT Fair ini mengatakan kasus ini sudah kelihatan dan terang benderang.

Baca Juga :  Komnas HAM RI Kunjungan Perdana, Sesalkan Birokrasi Pemprov NTT

“Sudah ada 3 bukti yang menguatkan keterlibatan mantan orang nomor satu NTT ini yakni keterangan para saksi, keterangan terdakwa Yulia Afra dan bukti transfer,” kata Herry kepada media ini, Jumat (29/11/2019).