Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ini Alasan Polres Belu PHP-in Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kabuna

Avatar photo
images 19

BELU, Flobamora-news.com – Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing akhirnya menyampaikan alasan mengapa Polres Belu men-PHP-in kasus dugaan korupsi dana desa Kabuna sejak Januari 2019 silam. Dikatakan bahwa pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan penyelidikan dan berusaha mengumpulkan barang bukti.

“Saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti,” ujar Kapolres, Christian Tobing, Kamis (1/8/2019).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
20190802 123110
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing

Pernyataan serupa sebenarnya sudah disampaikan Kapolres Tobing sejak bulan Februari silam. Namun, proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti ini berlangsung lama. Bahkan hingga saat ini, Pihak Polres Belu belum bisa memastikan apakah ada kasus korupsi di Desa Kabuna, Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL yang menyeret nama Kepala Desa Kabuna, Ruben Goncalves itu.

Sebelumnya, diberitakan oleh media ini (31/7/2019), “Dugaan Korupsi Dana Desa Kabuna Masih Di-PHP-in Polres Belu”.

Dalam berita tersebut dituliskan bahwa bicara soal PHP alias Pemberi Harapan Palsu dalam dunia percintaan pasti banyak yang tahu. Bahkan banyak pula yang pernah menjadi korban PHP. Selalu ada rasa deg-deg jreng dalam hati korban. Entah cintanya di terima atau ditolak masih mengambang.

Baca Juga :  BNN Provinsi NTT Melaksanakan Tes Urine pada 30 Titik

Ternyata PHP ini pun terjadi dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana desa. Kali ini pelaku PHP adalah Polres Belu dan korbannya adalah Kepala Desa Kabuna, Ruben Gonzalves.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Kabuna, Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL yang ditangani Polres Belu sejak bulan Januari silam belum ada langkah maju. Polres Belu belum bisa menetapkan tersangka. Polres Belu pun belum bisa menghentikan kasus tersebut.

Kepala Desa Kabuna yang disebut-sebut namanya dalam dugaan kasus korupsi tersebut menjadi galau. Kegalauannya makin menjadi-jadi kala masa jabatannya usai dan harus menyiapkan dirinya untuk kembali maju sebagai calon kepala desa dalam Pilkades serentak 2019 ini. Mau jadi tersangka atau bebas dari jeratan hukum pun masih mengambang.

Baca Juga :  Warga Elar Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Akibatnya, rekomendasi dari Bupati Belu pun diulur-ulur. Bahkan Bupati Belu, Willybrodus Lay sempat mengeluarkan pernyataan bahwa Ruben Goncalves dipastikan tidak akan mendapatkan rekomendasi darinya untuk mencalonkan diri lagi sebagai kepala desa dalam Pilkades Serentak 2019 lantaran kasusnya masih sementara ditangani oleh pihak Polres Belu.

images 18

“Yang pasti Kabuna tidak (Rekomendasi Cakades). Yang lainnya hampir semua sudah. Ada satu lagi (Desa) yang saya belum bisa sebutkan,” tegas Bupati Belu saat ditemui awak media pada Senin (22/07/2019) siang.

Dikatakan bahwa dari 33 Cakades incumbent yang seharusnya mendapat rekomendasi hanya Kepala Desa Kabuna yang tidak mendapat rekomendasi lantaran Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Desa Kabuna pada akhir masa jabatan belum ada sehingga inspektorat tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Kades Kabuna, Ruben Gonzalves.

“Kita tidak bisa beri rekomendasi karena mau beri bagaimana kalau LKPJ untuk pertanggungjawaban ke Inspektorat tidak ada,” tegas Bupati Lay.

Baca Juga :  IKMPL-K Soroti Kinerja Inspektorat Matim Terkait Pengawasan DD/ADD di Desa Compang Deru

Semua dokumen untuk LKPJ dari Kades Kabuna Ruben Gonzalves ternyata masih ada pada pihak Kepolisian Resort Belu akibat kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilaporkan masyarakat-nya pada bulan Januari lalu.

Pendaftaran yang seharusnya ditutup sejak tanggal 17 Juli 2019 ini malah diulur beberapa kali hingga Selasa (30/07/2019) siang usai Calon Kades Incumbent Desa Kabuna, Ruben Gonzalves berhasil mendaftarkan diri pasca mendapatkan rekomendasi dari Bupati Belu untuk mencalonkan diri lagi.

Ketua Panitia Pelaksana pencalonan Kepala Desa Kabuna, Zikitu saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (30/07/2019) membenarkan bahwa usai pencalonan Kades Incumbent Desa Kabuna, Ruben Gonzalves pada siang tadi, pendaftaran pun sudah ditutup.

Zikitu mengakui bahwa pengukuran waktu penutupan pendaftaran sesuai dengan Surat dari Bupati Belu Willybrodus Lay yang meminta agar panitia memberikan waktu untuk kepala desa incumbent Desa Kabuna, Ruben Gonzalves hingga bisa memasukkan berkas sebagai calon Kepala Desa.