Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Peratuaran Menteri Keuangan di STIE Oe Mathonis

FlobamoraNews

KUPANG, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja (Persero ) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja Berdasarkan Peratuaran Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 serta
tentang undang-undang No 33 dan 34 tahun 1964 sekaligus memberitahu tugas pokok Jasa Raharja sebagai BUMN, kepada mahasiswa Yayasan St. Aloysius Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) OEmathonis, Sabtu (27/9/2019)

Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Pahlevi B. Syarif, melalui Kepala Unit Operasional dan Humas Priatmojo mengatakan, wawasan mahasiswa khususnya STIE Oe Mathonis mengenai PT. Jasa Raharja sangat penting.

Baca Juga :  Ini 8 Poin Kesalahan yang ada pada SK Revisi 204 Tenaga Kontrak Guru

“Karena di antara mahasiswa mungkin ada yang belum mengetahui tentang Jasa Raharja, sehingga mereka bisa lebih paham lagi manfaat Jasa Raharja,” ujarnya, saat menggelar sosialisasi.

Kemudian, dalam sosialisasi yang dilaksanakan di ruang kuliah Akuntansi yang ada di STIE tersebut, juga dijelaskan materi sosialisasi Undang undang no 33 dan 34 tahun 1964 tentang dana lalu lintas di jalan termasuk mekanis proses pelayanan jasa raharja, serta kasus-kasus yang tidak dijamin oleh PT Jasa Raharja.

Tulisan ini berasal dari redaksi