Foto: Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
JAKARTA, Flobamora-news.com – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus yang terjun ke jurang di Jalan Obyek Wisata Desa Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Ahad pagi 7 Mei 2023.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan
Penumpang Umum dengan jumlah santunan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.