Jasa Raharja NTT Jamin Para Korban Luka-Luka & Meninggal Akibat Kebaran Kapal Express Cantika 77

Kontributor: Theo JREditor: Redaksi
FlobamoraNews

KUPANG, Flobamora-news.com – Jasa Raharja Cabang NTTĀ  turut berduka atas peristiwa kecelakaan kapal Cantika Express yang terjadi pada Senin (24/10/2022) siang .

Pihak Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan dari Kapal Cantika Express baik luka-luka maupun meninggal dunia. Saat ini petugas Jasa Raharja telah dikerahkan ke setiap Rumah Sakit yang merawat pasien kecelakaan serta menjamin biaya rawatan atas korban di rumah sakit

Demikian disampaikan Kepala Jasa Raharja NTTK Muhammad Hidayat melalui Tim Humas Jasa Raharja NTT kepada wartawan di Kupang, Senin(24/10/2022) malam.

Baca Juga :  Panglima TNI : Sinergitas TNI-Polri Obat Ampuh Menjaga Keutuhan NKRI

Menurutnya, Sesuai dengan ketentuan UU tentang Dana Pertanggungan Wajib Penumpang serta PMK No 15 Tahun 2017, menggariskan bahwa Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar dan santunan kepada korban kecelakaan termasuk angkutan umum termasuk kapal penumpang yang mengalami luka-luka termasuk meninggalkan dunia

Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-news.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja. 
Tulisan ini berasal dari redaksi