Kupang, Flobamora-news.com – Kapolda NTT melantik 7 Kapolres Baru di Lingkup Polda NTTdi Markas Polda NTT pada Senin (11/11/2019).
Pelantikan ke-7 Kapolres itu dihadiri juga oleh Wakapolda,Brigjen Johni Asadoma dan para Penjabat lingkup Polda NTT.
Menurut Irjen Hamidi, mutasi adalah hal yang biasa terjadi pada semua lembaga atau instansi pemerintahan. Karena itu, serah terima jabatan ini hendaknya dijadikan momentum untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi.
“Dengan adanya mutasi jabatan, maka diharapkan kepada para pejabat untuk konsisten terhadap pelaksanaan program kerja, yang telah dituangkan sehingga dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran serta menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan tugas pokoknya, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002,” ujar Hamidi.
Adapun, jabatan yang diserahterimakan yakni:
1. kapolres Alor, AKBP Patar MH Silalahi, dimutasi menjadi Wadir Resnarkoba Polda NTT. Selanjutnya jabatan Kapolres Alor dipercayakan kepada AKBP Dermawan Marpaung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat PJR Dit Lantas Polda NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.