BELU, Flobamora-news.com – Kasat Resnarkoba Polres Belu Ivans Drajat, S.I.K Akan Polisikan beberapa media yang menulis tentang Penangkapan Pasangan Suami istri asal Timor Leste di PLBN Motaain saat membawa 4.874 butir pil ekstasi beberapa waktu silam (29/5/2019). Hal ini dikarenakan, menurutnya, telah mengganggu kerja dari pihak kepolisian.
Ditegaskan bahwa setelah semua proses kasus penangkapan pasang suami istri kurir Narkoba itu selesai, maka dirinya akan langsung melaporkan beberapa media.
“Kemarin itu saya minta jangan diliput, malah diliput. Saya tunggu proses ini selesai nanti laporan polisi datang… itu kalau saya. Intinya, saya tidak mau pekerjaan saya terganggu,” tegasnya kepada awak media usai kunjungan Konsulat Timor Leste kepada kurir Narkoba yang ditahan di Polres Belu (20/6/2019).