Untuk diketahui, gerbang-ntt.com adalah media yang pertama menulis tentang penangkapan pasangan suami-istri pembawa 4.874 butir pil Ekstasi pada tanggal 29 Mei 2019 dengan judul “Bea Cukai Atambua Bekuk Kurir Bawa 4.874 Butir Pil Ekstasi.
Seusai pertemuan tersebut, beberapa wartawan kembali ke warung kopi untuk menulis pemberitaan terkait kunjungan tersebut. Namun, beberapa saat kemudian, ketika beberapa wartawan sedang menulis berita, tiba-tiba Kasat Resnarkoba datang menggunakan motor matic-nya, langsung menghampiri Mariano dan langsung bertanya, “siapa yang tadi saya dorong? Kamu ya?”
Mariano pun menjawab bahwa dirinya yang ditolak. Kasat Resnarkoba pun langsung bertanya kembali dengan wajah memerah, “tadi dorong kamu jatuh? Jatuh nggak?”
Mariano pun hanya menjawab tidak. Saat itu, Mariano sedang duduk bersama Kasat Reskrim Polres Belu. Melihat kejadian itu, Kasat Reskrim langsung menegur Kasat Resnarkoba dan menyuruhnya pulang.
Awalnya, teguran dari Kasat Reskrim tak digubris. Namun, setelah ditegur dengan nada keras, baru Kasat Resnarkoba menurut. Sesampai di motornya pun, Kasat Resnarkoba masih berdiri sembari menatap ke arah Mariano.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim, AKP Ardyan Yudho Setyantono menyampaikan permohonan maaf kepada awak media. Menurutnya, itu hanya kesalahpahaman saja. Ia berharap semoga kejadian tersebut tidak merusak hubungan antara awak media dan Polres Belu. (Richi Anyan)