Foto: Penanggungjawab Jasa Raharja wilayah kabupaten Malaka, Trisno Supriyadi Fanggidae, S.Kom.,M.S saat menyerahkan santunan
MALAKA, Flobamora-news.com – Kecelakaan maut yang merengut dua nyawa dan dua orang luka-luka terjadi pada minggu, 17 April 2022 sekitar pukul 16:30 Wita di Jalan Jurusan Kletek Menuju Bola tepatnya di Dusun Toleon Desa Bereliku Kecamatan Malaka Tengah. Kurang dari 24 jam santunannya sudah kami serahkan. Hal ini disampaikan oleh Penanggungjawab Jasa Raharja wilayah kabupaten Malaka, Trisno Supriyadi Fanggidae, S.Kom.,M.S pada
Tabrakan beruntun melibatkan Tiga Sepeda Motor yaitu Yamaha Vixion Versus Honda Revo dan Honda Beat. Akibat kecelaakan tersebut
Dua orang meninggal dunia. Hendrianus Bria dan Petrus Seran Bou
dan Dua lainnya luka-luka an.Norbeth Kalau dan Tiara Nugroho.
Penanggungjawab Jasa Raharja Malaka bersama Unit Laka Polres Malaka langsung
menuju TKP untuk melakukan olah TKP.
“Langkah proaktif tersebut dalam rangka
untuk memastikan penyelesaian santunan agar dapat dilakukan dengan cepat dan tepat”,
jelas Trisno.
“Kurang dari 24 jam sejak kejadian Ahli waris korban menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta. Sedangkan untuk korban luka-luka sudah diberikan surat jaminan ke RSUPP Betun dimana biaya perawatan yang ditanggung Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 Juta, Sesuai peraturan Mentri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017”, ujar Trisno
Untuk santunan meninggal dunia an. Petrus Seran Bou diterima oleh Istri sah selaku
ahli waris an. Orpa Tefa sedangkan Santunan meninggal dunia an. Hendrianus Bria
diterima oleh orang tua/ibu kandung selaku ahli waris an. Maria Imelda Luruk,
santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta sudah ditransfer ke rekening bank
masing-msing ahli waris pada senin, 18 april 2022.