Oleh : Dr. Karolus Kopong Medan (Pakar Hukum Pidana)
KUPANG, Flobamora-news.com – Mengurai benang kusut kasus korupsi dalam proyek NTT Fair yang menyita perhatian publik, merupakan suatu pekerjaan yang tidak mudah. Bahkan apa yang diberitakan selama ini oleh sejumlah media massa (cetak maupun elektronik) tentang adanya dugaan keterlibatan mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya (FLR) dalam kasus tersebut, mulai terungkap kejanggalannya karena tidak didukung oleh bukti-bukti yang akurat dan memadai.