Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Tahan DPO Tersangka Suap Bagi-Bagi Proyek 

Avatar photo
IMG 20190726 WA0145

BANTEN, Flobamora-news.com –KPK menahan seorang tersangka dalam perkara tindak pidana Korupsi Suap kepada Bupati Labuhan Batu terkait bagi-bagi Proyek di Dinas PU PR Kabupaten Labuhanbatu, UMR (swasta). Tersangka UMR sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang KPK.

UMR melarikan diri saat KPK melakukan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK 18 Juli 2018 di Labuhanbatu, Sumatera Utara dan Bandara Soekarno Hatta, Banten.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan UMR selama 20 hari pertama sejak 26 juli 2019 sampai dengan 14 Agustus 2019. Tersangka UMR ditahan di Rutan KPK.

Baca Juga :  Tandatangani MoU, Menteri Susi: KKP Perlu Dukungan Polri