Menurut Herry, Keabsahan LBH Surya NTT ini telah dibuktikan dan tercatat mendapatkan “Sertifikat Akreditasi Bantuan Hukum” dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia sejak tahun 2018.
“Kini LBH Surya NTT telah membuka kantor cabangnya hampir di seluruh kabupaten/ kota dalam provinsi NTT dan siap membantu masyarakat tidak mampu dalam upaya bantuan hukum baik non litigasi maupun letigasi secara gratis tanpa memungut biaya jasa advokat”, kata Herry.
LBH Surya NTT hadir untuk menyikapi keberadaan masyarakat kurang mampu mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia yang punya kedudukan sama di depan hukum.