Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Kades Nanaet Diduga Buat SPJ Fiktif 281 Juta Dana Desa

Avatar photo
20191015 183821

Belu, Flobamora-news.com – Mantan Kepala Desa Nanaet, Kandrianus Taek diduga telah membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dengan melakukan pemalsuan tanda tangan Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa. Hal ini terbukti dengan surat pernyataan penolakan SPJ oleh kedua penjabat desa tersebut pada tanggal 17 Juli 2019 lalu.

Dalam Surat Pernyataan Tersebut, Richardus Kasa selaku sekretaris Desa Nananet menyatakan bahwa dirinya keberatan dengan SPJ Kepala Desa Nanaet tahanp I (Penarikan Pertama) dengan nilai uang Rp 281.617.500 pada tahun 2019 atas nama Kandrianus Taek.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun keberatan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa terhitung dari Januari 2019 sampai dengan 21 Juni 2019, dirinya masih bertugas sebagai staf di Kecamatan Nanaetduabesi. Dirinya baru kembali bertugas di Desa Nanaet sebagai sekretaris desa pada tanggal 21 Juni 2019.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang NTT Santuni Korban Tabrakkan Beruntun di Kabupaten Malaka

Melalui surat pernyataan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa: pertama, bahwa dirinya menandatangani kwitasi untuk insentif kepala desa, Kaur, Kasie, RT/RW, Kepala Kewilayahan, Kader Posyandu, Ketua Suku, Tutor PAUD atas dasar hak mereka.

Kedua, dirinya menyatakan siap mengembalikan uang yang sudah diberikan kepadanya dalam kapasitasnya sebagai pengelola keuangan desa terhitung Bulan Januari 2019 sampai bulan Mei 2019.

Pernyataan penolakan lain pun dilakukan oleh Kaur Keuangan, Fernando Burak. Dirinya menuangkan keberatan tersebut dalam empat poin.

Pertama, terhitung tangga 1 Januari 2019 sampai dengan tanggal 8 Mei 2019, dirinya masih menjabat sebagai operator Desa Nanaet, Kecamatan Nanaetduabesi.

Baca Juga :  Seminggu Jelang Purna Tugas, DPRD Belu Tetapkan Dua Perda

Kedua, dirinya tidak bertanggung jawab atas Kwitansi Pembayaran Makan Minum Tamu, Pemeliharaan Kendaraan Bermotor, Alat Tulis Kantor, dan lain sebagainya. Dirinya hanya bertanggung jawab atas pengadaan 2 unit laptop, 2 unit printer, dan pembayaran perangkat daerah.

Dirinya sendiri menyatakan bahwa tidak bertanggungjawab atas pembayaran perangkat desa atas nama Richardus Kasa karena pembayaran tersebut tidak dilakukan olehnya sebagai Kaur Keuangan. Menurutnya, pembayaran itu dilakukan sendiri oleh Kepala Desa Nanaet, Kandrianus Taek.