JAKARTA, Flobamora-news.com – Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Desember 2018, Jumat (28/6/2019).
Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia qq. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, dan pihak terkait lainnya, Otoritas Jasa Keuangan memutuskan hal-hal sebagai berikut;