Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengadilan Agama Ende MoU Dengan PLBH Surya NTT

Avatar photo
IMG 20190206 WA0002

Kupang- Flobamora-news.com.- Ketua Pengadilan Agama Ende Drs.Mohammad Agus Sofwan Hadi kepada media ini dikatakannya, telah diadakan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama antara Pengadilan Agama Ende di Kabupaten Ende dengan Lembaga bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur dalam hal pemberian Advis dan Konsultasi hukum di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Ende pada hari kamis beberapa wakti lalu.

Pos Jasa Konsultasi Layanan Bantuan Hukum adalah ruang yang disediakan oleh Pengadilan Agama Ende bagi pemberi bantuan hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada pemohon dalam hal pemberian advis atau konsultasi hukum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Untuk petugas pemberi bantuan jasa konsultasi hukum yang bertugas di Pos Bantuan Hukum adalah advokat atau Sarjana hukum, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Ende dengan PLBH Surya NTT. Katanya.

Baca Juga :  Kantor Wilayah Hukum dan Ham NTT Adakan Bimtek.