Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Tahap Dua Aksi Ricuh 21-22 Mei 2019 ke Kejati DKI

Avatar photo
IMG 20190719 WA0127

Jakarta , Flobamora-news.com – Polda Metro Jaya akan menyerahkan barang bukti dan tersangka aksi ricuh 21 – 22 Mei 2019 tahap ke-dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (19/7/2019).

“Hari ini kita kirim barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ada 334 tersangka seluruhnya kita serahkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari 334 tersangka dalam kasus tersebut dijadikan menjadi 106 berkas perkara. Penyerahan barang bukti dan tersangka itu dilakukan di Mainhall Polda Metro Jaya serta Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).

Baca Juga :  Korem 161/Wira Sakti gelar Upacara Bendera peringatan Hari Proklamasi Tahun 2019

IMG 20190719 WA0126“Penyerahan dilakukan di sini ya, kejaksaannya datang ke sini untuk memeriksa berkas P21. Alasannya, karena tersangka banyak dan berkas banyak. Kita mengucapkan terima kasih jaksa menerima tahap kedua,” jelas Kabid Humas.