RUTENG, Flobamora-news.com –Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai kesatuan Binmas Polres Manggarai berhasil membekuk residivis kasus pencurian yang berinisial RBO di kediamannya di Kuwu, Desa Poco likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis (28/11/2019)
Polisi Amankan Residivis Kasus Pencurian Barang Milik Warga
- Dibaca 447 Kali
FlobamoraNews

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KUPANG, Flobamora-news.com – Program Jumat curhat terus oleh Polres Timor Tengah Selatan. Pasalnya kegiatan tersebut…

SOE, Flobamora-news.com, Tiga kali penyerahan Tahap II tersangka Yupiter Pah Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten…

JAKARTA, Flobamora-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi…

KUPANG, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja Cabang NTT menyerahkan santunan ahli waris 16 korban yang…

ACEH, Flobamora-news.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Aldin N, Jumat (11/11/2022) mengutuk…