Polres Manggarai Berhasil Menangkap Terduga Kepemilikan Ganja di Ruteng

FlobamoraNews

Dari tangan terduga lanjut Paulus, anggota kami berhasil menyita barang bukti berupa ganja yang di simpan dalam dos rokok, setelah di timbang kata Paulus, beratnya 2,09 gram.

Dari pengakuan tersangka cetus paulus lagi, barang haram tersebut jika di linting dengan menggunakan kertas rokok dolar bisa mencapai 6 (enam) linting ganja, sedangkan untuk barang haram itu di beli dengan harga perpaket Rp.250.000.

Lebih lanjut Paulus mengatakan, barang bukti lainya yang di sita adalah HP xiami redmi 3 warna silver merupakan HP milik terduga AS.

Baca Juga :  25 orang anggota Kodim 1604/Kupang, naik pangkat satu tingkat lebih tinggi
Tulisan ini berasal dari redaksi