Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PT Jasa Raharja Cabang NTT Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Lakalantas

Reporter : Theo JR Editor: Redaksi
IMG 20220315 WA0014

KUPANG, FLOBAMORA-NEWS.COM – Peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi di ruas Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang pada Kamis, (10/03) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, antara 2 (dua) pengendara sepeda motor. Akibat peristiwa tersebut salah satu pengendara bermotor atas nama Markus Benu (16) mengalami luka-luka dan kemudian larikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan proses rawatan.

Berdasarakan informasi awal dari pihak Satlantas Polres Kupang Kota, PT. Jasa Raharja Cabang NTT merespon cepat kejadian tersebut dengan memberikan Surat Jaminan (Guarantee Letter) ke RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Kupang untuk korban dalam proses rawatannya. Namun setelah kurang lebih 1 (Satu) hari dirawat, korban Markus Benu (16) meninggal dunia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ahli Waris Korban yang berdomisili di Desa Fatutnana Kec. Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pun langsung di kunjungi oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja TTS, Haditia Nugraha, untuk dilakukan proses pemberkasan santunan dan penyerahan santunan meninggal dunia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang NTT Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan di Jalan Tol Ogan Komering Ilir Asal Atambua