MEDAN, Flobamora-news.com – Tidak mau menerima berkas bukti pendukung oleh penyidik polrestabes medan dan lambatnya tindakan polisi dalam pengungkapan pemalsuan tanda tanggan, puluhan masyarakat polonia medan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumut melakukan aksi damai di depan mako polrestabes medan Rabu pagi(11/09/19).
Dengan bertuliskan di karton usut kasus pemalsuan tanda tangan tanah di jalan mongonsidi 3 No 28 medan, Kapolri meminta evaluasi jajaran Kapolda, Terima alat bukti pendukung pelapor dan beberapa tuntutan mereka.
Hesti sitorus sebagai pelapor mengatakan “Apa aturan polisi tidak mau menerima berkas pendukung barang bukti, itu kan untuk mempermudah peroses penyelidikan. Kenapa mereka tidak mau menerima, ada apa di tubuh polri yang terkesan tidak mengayomi lagi”.