Selain Dilapor ke Div Propam Mabes Polri, Polres Sarolangun Dilapor ke Komnas HAM RI

FlobamoraNews

RIAU, Flobamora-news.com –      Tak cukup melapor ke Propam Mabes Polri, dengan nomor laporan : SPSP2 /1775/VII/2019 atas dugaan Ketidak Profesionalan dan Penyalahgunaan Wewenang didalam tubuh Polri yakni Polres Sarolangun, sebagaimana yang telah dipublikasikan awak media sebelumnya.

Team Y&K Frim Lawyer juga melaporkan pihak Polres Sarolangon Propinsi Jambi ke Komnas Ham RI, untuk memperoleh perlindungan Hukum terhadap Holi (57) yang didugakan Polres Sarolangon sebagai pelaku PETI

DR Yudi Krismen US,SH.,MH dan Dede Gunawan,SH., MH membenarkan hal tersebut diatas, saat dijumpai awak media diruang kerjanya yang berlokasikan Jl Kartama kota Pekanbaru Provinsi Riau.Jum’at (26/07/2019)

Baca Juga :  Mama di Perbatasan RI-RDTL ini Ditolong Anggota Satgas Saat Terbaring Lemas

Terkait dugaan tindakkan brutal dan penyimpangan yang diduga dilakukan anggota Polres Sarolangon Propinsi Jambi, maka kami selaku team kuasa hukum korban (Holi-57) melaporkan tindakan tersebut langsung kepada Komnas HAM RI Rabu (24/07/2019) dengan nomor laporan terregister: 127650 dengan perihal : Permohonan Perlindungan Hukum, ujar DR Yudi Krismen US,SH.,MH

Tulisan ini berasal dari redaksi