Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Mantan Kepala Desa di Belu Berhasil Tipu Masyarakat Ratusan Juta Rupiah

Avatar photo
20191015 183845
Mantan Kepala Desa Nanaet, Kandrianus Taek

BELU, Flobamora-news.com – Mantan Kepala Desa di Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL, diduga berhasil menipu ratusan masyarakat desa setempat untuk pembuatan sertivikat tanah yang belum bersertivikat. Tak hanya itu, mantan Kepala Desa itu pun meminta masyarakatnya untuk mengumpulkan sejumlah uang untuk proses sertifikasi itu. Akan tetapi, hingga saat ini, tak ada satu lahan tanah pun yang dikavling.

Kepala desa itu berinisial Kandrianus Taek, yang saat ini merupakan mantan Kepala Desa Nanaet, Kecamatan Nanaetdubesi, Kabupaten Belu, NTT. Dirinya menjabat sebagai kepala desa pada periode 2013-2019.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kejadian itu, terjadi pada tahun 2015 saat suksesi pemilihan kepala daerah sedang berlangsung. Kepala Desa pun meminta warganya untuk wajib membayar uang makan-minum serta akomodasi perjalanan bagi para pegawai Pertanahan. Perbidang tanah dikenakan biaya sebesar Rp 150.000. Total uang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 140 juta.

Baca Juga :  Pemuda Tewas Tanpa Identitas di RSUD Lahat

Saat itu, sang kepala desa mengumpulkan seluruh masyarakatnya di salah satu dusun dengan alasan akan ada sosialisasi soal penanaman pilar yang dilakukan oleh Dinas Pertahanan Kabupaten Belu sekaligus sertivikasi tanah.

Akan tetapi, setelah masyarakat berkumpul, mereka diminta untuk melantunkan yel-yel salah satu pasang calon. Ternyata, pertemuan itu merupakan kampanye dari salah satu calon kepala daerah. Tidak ada pembahasan soal sertivikat atau pemasangan pilar yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan.

Ternyata, program tersebut merupakan sebuah program fiktif yang dibuat oleh salah satu pasang calon tersebut. Mantan Desa Kandrianus yang merupakan tim sukses dari calon tersebut pun mulai kalang kabut ketika calon bupati yang diusungnya kalah dalam Pilkada. Dengan sendirinya, rencana program tersebut pun tidak berjalan.

Baca Juga :  Albert Riwu Kore Dan BPR Chirsta Jaya Saling Lapor

Beberapa masyarakat datang dan menanyakan kepada Kandrianus soal uang untuk sertivikasi tanah yang sudah mereka kumpulkan. Namun, jawabannya selalu sama… nanti dan nanti. Jawaban itu terus dikumandangkan hingga masa akhir jabatannya berakhir pada 16 Mei 2019 lalu. Bahkan, Uang masyarakat itu pun tak pernah dikembalikan hingga saat ini.

Tak puas dengan kelakuan sang mantan kepala desa, beberapa orang Warga Nanaet mendatangi Dinas Pertanahan Kabupaten Belu untuk mempertanyakan kejelasan program tersebut.