LARANTUKA, Flobamora-news.com – Kegiatan pembangunan SPAM IKK Ile Boleng di Kabupaten Flores Timur yang dianggarkan sebesar Rp. 10 Milyar pada tahun 2018 tanpa melalui studi kelayakan
sebagaimana digariskan dalam Peraturan Menteri PU No. 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Hal demikian dijelaskan oleh Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Yeremias Dere Lasan melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi pada Senin (18/11/2019).
“Pembangunan SPAM IKK Ile Boleng tahun 2018 dengan cakupan pelayanan mencapai 10.000 jiwa lebih tanpa melalui suatu tahapan studi kelayakan (feasibility study) untuk memastikan tingkat kelayakan SPAM tersebut. Kami juga meragukan kegiatan tersebut memiliki perencanaan teknis yang jelas, pasalnya kegiatan konstruksinya baru dimasukan pada pembahasan APBD 2018” tandas Dere Lasan
Berdasarkan Permen PU No. 18/2007, pembangunan konstruksi SPAM harus didahului dengan kegiatan perencanaan pengembangan SPAM yang meliputi Rencana Induk Pengembangan SPAM, Studi Kelayakan Pengembangan SPAM dan Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM.
Lebih lanjut dalam Permen PU tersebut menjelaskan Studi kelayakan pengembangan SPAM adalah suatu studi untuk mengetahui tingkat kelayakan usulan pembangunan sistem penyediaan air minum di suatu wilayah pelayanan ditinjau dari aspek teknis teknologis, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, kelembagaan, dan finansial.