“Pembangunan tanpa studi kelayakan ini sebenarnya mengonfirmasi fakta di lapangan mangkraknya proyek tersebut. Masa mata air Waitahik dan Waiteet yang debitnya sangat kecil itu dijadikan sebagai sumber mata air yang dialirkan ke Ile Boleng. Yang benar saja, urus kebutuhan dasar masyarakat tidak sebercanda itu” pungkas Dere Lasan
Pada pembahasan RKA Dinas PUPR Flores Timur tahun anggaran 2018, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya mengalami penyesuaian dari Rp. 3.650.612.525 menjadi Rp.13.768.982.525. Adapun tambahan Rp. 10.118.370.000 merupakan kegiatan SPAM IKK Ile Boleng sebesar Rp. 10.000.000.000 ditambah perencanaan irigasi sebesar Rp. 118.000.000.
“Penyusunan feasibility study dilaksanakan oleh penyedia jasa melalui proses pengadaan jasa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kapan dilakukan penganggaran dan pelelangan penyedia jasa studi kelayakan untuk SPAM IKK Ile Boleng” tanya Dere Lasan
AMPERA mensinyalir proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan SPAM IKK Ile Boleng ada indikasi kuat dugaan korupsi, pasalnya sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 tidak terselesaikan dengan out put panjang jaringan air minum yang dibangun 10 Km, oleh karena ketidakjelasan sumber mata air yang akan dialirkan ke Kecamatan Ile Boleng. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kejati NTT untuk diungkap sampai tuntas.