Tegakkan UU No 2 Tentang Polri
RIAU, Flobamora-news.com –Selain melaporkan akan kinerja Polres Sarolangon Propinsi Jambi ke Divisi Propam Mabes Polri, Komnas HAM. Law Firm Y&K Partner laporkan Polres Sarolangon ke Kompolnas atas dugaan Ketidak Profesionalnya, tebang pilih dalam menegakkan hukum pada pelaku PETI, serta terkesan Premanisme yang telah dialami oleh Kholil (57) yang disangkakan oleh pihak Polres Sarolangon sebagai pelaku PETI sebagaimana yang diberitakan beberapa awak media lalu.