Religi  

Hukum Menulis AsmauL Husna Sebagai Azimat

Reporter : dee Editor: redaksi
azimat 1 e1716279106315

Artinya, “Dari Abdullah Ibnu Mas’ud ra, dari Rasulullah saw, ia bersab​​​​​​da, ‘Tidak sekali-kali seseorang tertimpa kesusahan, tidak pula kesedihan, lalu ia mengucapkan doa berikut: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba laki-laki dan hamba perempuan)-Mu, ubun-ubun (roh)ku berada di dalam genggaman kekuasaan-Mu, aku berada di dalam keputusan-Mu, keadilan belakalah yang Engkau tetapkan atas diriku.

Aku memohonkan kepada Engkau dengan menyebut semua nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namakan dengannya diri-Mu, atau yang Engkau turunkan di dalam kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau Engkau menyimpannya di dalam ilmu gaib di sisi-Mu, jadikanlah Al-Qur’an yang agung sebagai penghibur hatiku, cahaya dadaku, pelenyap dukaku, dan penghapus kesusahanku,’

Melainkan Allah akan menghilangkan kesedihan dan kesusahannya dalam dirinya, dan menggantikannya dengan kegembiraan. Ketika ada yang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah kami boleh mempelajarinya?’ Rasulullah saw menjawab, ‘Benar, dianjurkan bagi setiap orang yang mendengarnya (Asmaul Husna) mempelajarinya’.’” (HR Ahmad).

Jimat Asmaul Husna

Dalam praktiknya, penggunaan Asmaul Husna dalam doa juga dibuat dalam bentuk jimat. Misalkan seseorang menulis kata ar-Razzâq (الرزاق) dengan jumlah bilangan tertentu di kain, kemudian membawanya kemana pun pergi, maka ia akan diberi kelancaran rezeki. Atau menulis kata al-Ḫâfidz (الحافظ) agar selalu diberi penjagaan oleh Allah swt. Kebanyakan orang menyebut praktik demikian sebagai pembuatan jimat. Bagaimana pandangan Islam dengan hal seperti ini?

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Gus Arif Addamawy. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Gus Arif Addamawy.


Exit mobile version