• Penguatan Hukum melalui suratx
Dewan Jaminan Sosial Nasional No.
883/DJSN/XI/2023 tentang Kesimpulan
Rapat Pembahasan Penjaminan Korban
Kecelakaan Lalu Lintas atas terbitnya
Kepdir PT Jasa Raharja No.
KEP/132/2023.
• Forum Komunikasi Lalu Lintas yang
senantiasa melakukan analisis dan
evaluasi bersama 5 pilar keselamatan
dan stakeholder terkait di 29 Cabang dan
63 Perwakilan.
• Upaya melibatkan tenaga
pengajar/dosen dalam memberikan
pesan keselamatan secara berkala dan
berkesinambungan untuk membentuk
budaya masyarakat yang
berkeselamatan di lingkungan pelajar
[4/1 15.30] Rober 02: dan mahasiswa, serta konten-konten
safety campaign di WA/SMS Blast dan
media sosial.
• Serta peluncuran buku Diagnosis
Cedera, Formularium dan
Kompendium Medis Nasional Jasa
Raharja (DC-FKMN-JR) yang dibentuk
oleh tim Medical Advisory Board (MAB)
sebagai petunjuk teknis terhadap
implementasi biaya perawatan di rumah
sakit atau fasilitas kesehatan yang
menangani korban kecelakaan lalu lintas.
Insan Jasa Raharja yang saya Cintai,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
