Ini 8 Poin Kesalahan yang ada pada SK Revisi 204 Tenaga Kontrak Guru

20191008 212556 scaled
Rapat Dengar Pendapat Para Guru Honorer di Ruang Komisi I DPRD Belu

Menanggapi berbagai keluhan itu, Anggota DPRD Belu, Manek Rofinus menegaskan bahwa dari pengaduan para guru, kemungkinan ada manipulasi data. Selain itu, data yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat tidak obyektif sesuai Dapodik.

Karena itu, dirinya meminta SK revisi harus dilakukan uji publik sebelum ditetapkan.

Menanggapi pengaduan tersebut, Benediktus Halek mengungkapkan bahwa istrinya adalah seorang tenaga pendidik. Menjadi seorang pendidik bukanlah hal yang mudah. Beban yang mereka emban sangat besar. Karena itulah, mereka dijuluki “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”.

“Jujur… saya sebenarnya sangat merasakan betul tentang apa yang bapak ibu alami saat ini karena istri saya juga adalah seorang guru. Kalau mau dibilang… rasa itu masih ada,” ucap mantan Wakil Ketua I DPRD Belu itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat para guru honorer.

Benediktus menjelaskan bahwa, saat ini, para pimpinan DPRD Belu sedang bertugas ke luar daerah. Karena itu, Anggota DPRD yang ada hanya bisa menerima pengaduan dari masyarakat. Pengaduan itu akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD saat kembali nanti. Selanjutnya, pihak DPRD Belu akan menyampaikan aspirasi itu kepada pihak pemerintah Kabupaten Belu.



Exit mobile version