Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pena Batas Sayangkan Sikap Kasat Ivans, Intan TTU Malah Tantang Sang Kasat

Avatar photo
Pena Batas RI RDTL 170617 20190621 111843

BELU, Flobamora-news.com – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL menyayangkan aksi Kasat Resnarkoba Polres Belu, Iptu Ivans Drajat karena mengusir wartawan online gerbang-ntt.com Mariano Parada yang meliput kunjungan pejabat asal Timor Leste ke Mapolres Belu, Kamis (20/6/2019).

Menurut Pena Batas RI-RDTL, tindakan yang dilakukan Kasat Ivans ini adalah tindakan premanisme dan tak patut dilakukan polisi yang adalah notabene pelindung dan pengayom masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tak hanya itu, Pena Batas RI-RDTL juga siap meladeni ancaman dari Iptu Ivans yang mempidanakan wartawan yang meliput peristiwa penangkapan kurir Narkoba di PLBN Motaain, 29 Mei 2019 lalu.

Baca Juga :  Wartawan Indonesia Hadiri Peringati 44 Tahun Tragedi Balibo Five di Timor Leste

“Kita dari Pena Batas siap dampingi wartawan gerbang-ntt.com yang adalah anggota Pena Batas, sekaligus siap ladeni jika Kasat Resnarkoba ini bilang akan ada laporan polisi terhadap kita yang meliput peristiwa penangkapan itu,” kata Sekretaris Pena Batas RI-RDTL, Yansen Bau.

Menurut Yansen, kasus kekerasan jurnalis terhadap wartawan gerbang-ntt.com itu telah disikapi komunitas itu untuk menentukan langkah-langkah hukum yang akan diambil.

“Pena Batas tidak tinggal diam. Kita siap ladeni karena yang beritakan kasus penangkapan itu bukan hanya media yang wartawannya bertugas di Kabupaten Belu, tapi termasuk media-media nasional seperti Kompas.com, mediaindonesia dan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubuk Kecil Pra TMMD Menjadi Cerita Suka Cita Warga Bersama Babinsanya

Pena Batas, lanjut Yansen, telah membuat pernyataan pers yang intinya akan melaporkan oknum pejabat Polres Belu tersebut ke Paminal, Kapolda NTT, Kapolri, dan Kompolnas.

IMG 20190620 WA0143
Kasat Resnarkoba Polres Belu, Iptu Ivans Drajat

Dalam pernyataan resmi Pena Batas RI-RDTL, kata Yansen, para wartawan mengutuk perilaku oknum pejabat polisi yang mengintimidasi Wartawan Media Online, Mariano Parada di sebuah warung di Kota Atambua, Kamis (20/6/2019).