> “Kami ingin mengingatkan seluruh masyarakat NTT bahwa Bank NTT tidak pernah mengadakan undian atau meminta data pribadi melalui media sosial. Jika menerima informasi semacam itu, abaikan dan segera laporkan,” tegas perwakilan Bank NTT.
Sebagai langkah pencegahan, Bank NTT telah berkoordinasi dengan pihak Meta (Facebook) untuk menindak akun-akun palsu yang mengatasnamakan mereka. Selain itu, laporan resmi telah diajukan ke kepolisian guna menindak pelaku yang merugikan masyarakat.
Tips Agar Tidak Tertipu Penipuan Undian Palsu
Agar terhindar dari modus penipuan seperti ini, masyarakat diimbau untuk:
1. Memverifikasi informasi langsung ke Bank NTT melalui call center 14013 atau kantor cabang terdekat.
2. Tidak mengklik tautan mencurigakan yang mengarah ke halaman tidak resmi.
3. Menolak memberikan data pribadi atau rekening kepada pihak yang tidak dikenal.
4. Tidak mentransfer uang untuk klaim hadiah apa pun.
5. Melaporkan akun palsu yang mencurigakan ke pihak berwenang atau Bank NTT.
Laporan dan Tindakan Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
