Kupang,Flobamora-news.com—Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTT mengalami penurunan sebesar 0,36 persen pada bulan Januari 2019 jika dibandingkan dengan NTP bulan Desember 2018. Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 106,63.
NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 110,61 untuk subsektor Palawija, 104,07 untuk supsektor Hortikultura, 101,43 untuk subsektor Tanaman Perkebunan rakyat, 108,76 untuk subsektor Peternakan dan 108,80 untuk subsektor Perikanan.
Demikian dikemukakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT Martje Pattywaellapia,SE.,M.Si saat menggelar Jumpa Wartawan di Gedung BPS NTT, Jumat 01/02/2018.
Maritje menguraikan, walaupun penurunan NTP Provinsi NTT tidak signifikan namun disimpulkan bahwa tingkat kemampuan / daya beli dan daya tukar (term of trade) masyarakatmenurun dibandingkan bulan sebelumnya. “Hal ini terjadi karena pendapatan petani meningkat tidak sebanding dengan peningkatan harga barang konsumsi dan biaya produksi,”katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.