Sebagai stakeholder dalam penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara yang hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, “Kami dari
Jasa Raharja mengharapkan kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momen refleksi untuk kita belajar dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sering kali berujung pada jatuhnya korban jiwa, penderitaan yang berkepanjangan, dan kerugian besar bagi masyarakat.”
Hingga Juli 2025, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada 87.904 korban
kecelakaan dengan nilai mencapai Rp1,825 triliun. Data ini menjadi pengingat bahwa
meskipun jumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas cenderung menurun, tapi satu kecelakaan bisa memakan lebih dari satu korban. Karena itu, pencegahan melalui kepatuhan dan budaya tertib berlalu lintas tetap menjadi hal yang utama.
Refleksi ini semakin kuat ketika suara penyandang disabilitas langsung disampaikan di hadapan para tamu undangan. Salah satunya adalah dari Ketua Umum PPDI H. Norman Yulian. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan memberi semangat bagi jutaan penyandang disabilitas di Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
