Jasa Raharja mencatat Tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18% hingga September 2025, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan. Kolaborasi ini bukan hanya tentang menaikkan angka kepatuhan, tetapi tentang membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional. Dengan dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih tertib tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia.
Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja mempertegas posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat, serta komitmennya untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi bangsa melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Selain pengelolaan kepatuhan, Jasa Raharja terus memperkuat aspek pelayanan dengan penurunan signifikan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, dan penyelesaian santunan yang semakin cepat, rata- rata 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia, lebih baik dari target layanan yang ditetapkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
