Kupang Tengah, serta para agen pajak yang telah menerima SK penugasan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan publik berbasis kolaborasi lintas instansi.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menegaskan dukungannya terhadap berbagai program strategis Tim Pembina Samsat NTT yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Program agen pajak dinilai menjadi solusi efektif dalam menjawab tantangan geografis wilayah NTT yang luas, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memperoleh layanan pembayaran pajak kendaraan.
Selain memberikan kemudahan pelayanan, pembentukan agen pajak juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Peningkatan kepatuhan tersebut tentunya akan berdampak positif terhadap optimalisasi PAD yang nantinya kembali digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat juga terus mendorong transformasi pelayanan yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital. Kehadiran agen pajak di tingkat desa dan kecamatan diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pelayanan Samsat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan dan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
