MAUMERE, Flobamora-news.com- Korban kecelakaan pasangan suami istri penerima bantuan dari Bapak Jokowi, Yoventa Timbu (35) dan Quido Fan Areso (39) telah mendapatkan pelayanan dari Jasa Raharja Cabang NTT.
Akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami pada tanggal 25 Januari 2019 di Jalan Wirajaya, Kel. Onekore, Kec. Ende Tengah Kab. Ende menyebabkan keduanya dirawat di RSUD Ende.
Quido Fan Areso harus dirawat intensif di Ruangan ICU selama 7 hari (25 jan 2019 sd 1 Feb 2019) sedangkan istrinya Yoventa Timbu dirawat selama 3 hari (25 jan 2019 sd 28 jan 2019).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
