Jasa Raharja Sintang Gandeng BUMDes Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

Reporter : Robert Editor: Redaksi
Screenshot 20250717 162434 WhatsApp

Program ini mencakup skema dana talangan dari BUMDes, fasilitasi pembayaran PKB oleh BUMDes, serta pendistribusian data potensi objek pajak kendaraan oleh tim Pembina Samsat ke masing-masing desa. Tujuannya adalah membentuk ekosistem pelayanan pajak yang lebih dekat, mudah, dan berbasis digital di wilayah pedesaan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, P. Lintong Sihombing, serta Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPPD), Edy K. Wijaya, bersama perwakilan dari 10 desa dan Direktur BUMDes.

Semua pihak yang hadir menyampaikan tanggapan positif terhadap program ini dan berharap implementasinya dapat segera direalisasikan demi peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari masyarakat desa.



Exit mobile version