Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur

Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
Screenshot 20261006 115006 WhatsApp

Jasa Raharja telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka yang seluruhnya telah diperbolehkan pulang. Selain itu, santunan telah diserahkan kepada 60 ahli waris korban meninggal dunia dan biaya penguburan kepada tiga korban.

Ia mengatakan proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban masih berlangsung. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memantau perkembangan penanganan serta memastikan hak setiap korban dapat
ditindaklanjuti.

Dalam proses penanganan tersebut, Jasa Raharja berkoordinasi dengan Tim SAR,
Tim DVI, kepolisian, pemerintah daerah, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya.
Kolaborasi dilakukan sejak pencarian dan evakuasi, proses identifikasi, hingga
pemenuhan hak korban dan keluarga.

“Kami akan terus hadir dan bekerja bersama seluruh pihak, bukan hanya sampai hak korban terpenuhi, tetapi hingga seluruh proses penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutup Awaluddin.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.


Exit mobile version