Elyas menegaskan bahwa pada prinsipnya Perda inisiatif DPRD Nagekeo adalah bagaimana peraturan diterbitkan guna meningkatkan sumber daya manusia Kabupaten Nagekeo dalah hal minat baca.
Lebih jauh Politisi Perindo ini mengatakan, DPRD menginginkan agar dengan adanya perda tersebut juga dapat menghidupkan usaha masyarakat melalui penyedia buku-buku bacaan, toko buku hingga taman-taman baca yang ada di kampung-kampung.
“Tidak menutup kemungkinan ke depannya kita menggandeng Gramedia untuk masuk ke Nagekeo, yang paling penting adalah bagaimana Perda ini benar-benar implementatif meningkatkan minat baca masyarakat” pungkas Elyas. (Sevrin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
