Total potongan tahap II untuk beberapa kabupaten itu sebesar Rp. 4.903.775.723. Progres penyaluran dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa untuk Tahap I: 421.647.999.482 (2.052 dari 3.026 desa). Tahap II Rp. 131.799.251.686 (345 dari 3.026 desa).
Kandidatus Angge mengimbau semua pihak di Provinsi, Kabupaten, Kota dan Desa, maupun unsur Konsultan dan Tenaga Pendamping Profesional berkewajiban mengawal penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Daerah.Ini menjadi tanggung jawab bersama dan secara berjenjang.
“Selaku Korprov NTT, sangat mengharapkan agar proses penyaluran Dana Desa ke Rekening Kas Daerah lebih dipercepat sesuai dengan kesiapan desa baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lapangan. Dan yang lebih penting adalah melalui tenaga pendamping mengawal dengan betul pemanfaatan Dana Desa, sesuai dengan apa yang tertera dalam dokumen Anggara Pendapata dan Belanja Desa, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” imbaunya.
“Masyarakat secara bersama melakukan pengawasan dan pengawalan atas pemanfaatan Dana Desa sejak proses awal hingga pada pelaksanaan”,katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
