KUPANG, Flobamora-news.com – Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Wayan Dharmawa, Selasa (26/6/2019) menegaskan bahwa destinasi budaya yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur harus disakralkan. Hal tersebut mengingat dari 1181 destinasi yang ada di Nusa Tenggara Timur, sekitar 40 persen destinasi adalah destinasi budaya. Selain itu, destinasi budaya merupakan salah satu kekuatan besar pariwisata Nusa Tenggara Timur yang resistansinya berhubungan erat dengan perkembangan masyarakat.
Menurut Wayan, Destinasi budaya harus kita sakralkan. Kalau kita tidak bisa menjaga ini (destinasi budaya), maka ini bisa hilang. Rumah adat, kampung adat, bisa hilang kalau tidak dijaga. Mengelola destinasi budaya, seperti kampung adat dan rumah adat membutuhkan dana yang tidak sedikit, sementara disatu pihak gerusan modernisasi tidak dapat terhindarkan. Sehingga, pekerjaan terberat ke depan ialah bagaimana membangun kampung adat ataupun rumah adat untuk tetap eksis dan tetap berjalan sesuai dengan perkembangan zaman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.