Kajari Kupang: Pekerjaan Irigasi dan Bendung di Area Persawahan Aika Rohon Kabupaten Kupang Sudah diKerjakan

Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20260516 WA0198

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H., M.Hum dan PPK Irigasi dan Rawa I, BBWS NT II. Yan Tampani di lokasi perswahan Aika Rohon

KUPANG, Flobamora-news.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H., M.Hum kembali memantau pekerjaan bendung dan irigasi di area persawahan Aika Rohon, Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sempat tertunda karena masalah sosial. Dalam pantauan tersebut terlihat sudah ada aktifitas pekerjaan oleh pihak rekanan yang diawasi langsung oleh PPK Irigasi dan Rawa I, BBWS NT II. Yan Tampani, pada Rabu 13 Mei 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan menyampaikan bahwa pekerjaan ini sesuai dengan laporan masyarakat kemarin di bulan Desember sudah mandek, sudah terhenti, sudah tidak bisa jalan. Sehingga masyarakat melaporkan kepada kita dan kemarin kita datang minta untuk ditindaklanjuti pekerjaan ini. Dan kesepakatan kemarin hari Jumat, kita minta 4 hari untuk segera di tindaklanjuti, segera dikerjakan. Dan kemarin ternyata sudah dikerjakan, dan hari ini saya datang lagi sesuai komitmen saya, ternyata pekerjaan ini sudah dikerjakan.



Exit mobile version